Isu negara Islam belakangan menyeruak kembali ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri tidak kunjung memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat.
Persoalan ini menjadi perbincangan panas, apalagi dalam waktu hampir bersamaan Presiden Joko Widodo, dalam wawancara dengan media asing, menyatakan pemerintah bisa saja tak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas, jika FPI mengancam ideologi dan keamanan negara.
“Jika organisasi membahayakan bangsa lewat ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” kata Jokowi dalam wawancara kepada kantor berita Associated Press, Jumat (27/07).
Pelak saja, muncul spekulasi macam-macam di balik izin FPI dan lontaran Jokowi tersebut. Di masyarakat, menyeruak tudingan bahwa pemerintah dianggap fobia terhadap kelompok Islam.
Tapi di sisi lain, terangkat lagi isu sensitif yang sepertinya tak pernah lekang, yaitu benarkah FPI menolak Pancasila dan memiliki agenda tersembunyi untuk mendirikan negara Islam?
Pimpinan FPI berulangkali menyatakan bahwa mereka tak menolak Pancasila. Itulah sebabnya, Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku SKT kini tinggal proses administrasi belaka — bukan ideologis.
Setelah rezim Orde Baru runtuh pada 1998, gerakan-gerakan yang menggunakan bendera Islam muncul seperti jamur di musim hujan, tak terkecuali FPI yang dideklarasikan sosok Rizieq Shihab.
Walaupun mengaku berulangkali menerima Pancasila, FPI dalam anggaran dasarnya memiliki visi dan misi penerapan syariat Islam secara kaaffah (murni) di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah (perintah melakukan kebaikan dan melarang keburukan), dan pengamalan jihad (Pasal 6).
Kemudian, di dalam Anggaran Rumah Tangga yang disahkan dalam Munas FPI ke-3 dijelaskan, arti Khilaafah Islamiyyah adalah diterapkannya kesatuan sistem ekonomi, politik, pertahanan, sosial, pendidikan, dan hukum di dunia Islam (Pasal 6-Bab II Pengertian Visi dan Misi).
Tak ada satu pun kata ‘Pancasila’ tertuang di dalam AD/ART FPI.
Source: BBC