Ahlussunnah Wal-Jamaah merupakan istilah yang terbentuk dari tiga komponen:
1) Ahlun
2) Al-Sunnah
3) Al-Jama’ah
1. Ahlun bermakna:
- Keluarga (Ahlul bayt, keluarga rumah tangga)
- Pengikut (Ahlussunnah, pengikut sunnah)
- Penduduk (Ahlul Jannah, penduduk surga)
2. Al-Sunnah bermakna:
Secara kebahasaan: jalan. Secara syar’i: jalan yang diridhai oleh Allah SWT, yang menjadi pijakan dalam agama, dan telah ditempuh oleh Rasulullah SAW atau orang yang menjadi panutan dalam agama seperti sahabat.
3. Jamaah bermakna
Jamaah secara bahasa:
عَدَدُ كُلِّ شَيْءٍ وَكَثْرَتُهُ
“Sekumpulan apa saja dan jumlahnya banyak”.
Secara istilah: Jamaah adalah golongan yang selalu menjaga kekompakan, kebersamaan dan kerukunan, sebagai kebalikan dari kata al-furqah (golongan yang berpecah belah dan bercerai berai).
Dikatakan al-jamaah, karena golongan ini selalu memelihara kekompakan, kebersamaan dan kerukunan terhadap sesama. Meskipun terjadi perbedaan pendapat di kalangan mereka, perbedaan tersebut tidak melahirkan sikap saling membid’ahkan, memfasikkan dan mengkafirkan terhadap sesama mereka.