9 Dosa Para Pegiat Khilafah Untuk Indonesia

219 Dilihat
banner 336x280

Khilafah tidak identik dengan terorisme dan khilafah tidak boleh disalahartikan. Khilafah dalam arti kepemimpinan adalah sesuatu yang wajib dalam pandangan Islam. Kini pengertian tersebut telah bergeser kearah tak jelas.

Kini, pengertian khilafah telah disalah diartikan sebagai medium untuk menegakkan agama dan memajukan syariah. Dari pandangan yang demikian, muncullah suatu konsep yang menyatakan bahwa Islam meliputi di wa ad-daulah (agama dan negara). Wal hasil, para pendukung konsep khilafah lebih cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antara sesama warga bangsa.

banner 468x60

Islam sendiri tidak mewajibkan untuk menerapkan sistem khilafah. Tidak terdapat satu pun ayat al-Qur’an maupun hadits yang mewajibkan umat Islam untuk mendirikan khilafah

Forum Bathsul Masail Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Miftahul Huda, Banjar, Jawa Barat (28/2/2019). Membahas mengenai konsep bernegara bahwa tidak ada perintah syariat untuk memperjuangkan khilafah universal. Bahkan, upaya pemaksaan khilafah hanya akan menghasilkan kekacauan. Hal itu disampaikan oleh Yahya Cholil Staquf  yang saat ini menjadi ketua umum PBNU.

Sistem bernegara model khilafah telah termasuk kategori ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, maka tak heran jika ormas HTI dan FPI sebagai penyokong khilafah dibubarkan dan dinyatakan terlarang di Indonesia. Namun para pendukungnya tetap menyebarkan konsep khilafah secara gerilya.

Berikut 9 Dosa para pegiat khilafah untuk Indonesia

1. Mengganti budaya Indonesia dengan budaya timur tengah

Sistem bernegara model khilafah telah dengan nyata menghancurkan Indonesia yang sudah terbentuk susah payah oleh seluruh elemen bangsa pada masa lalu dari Sabang sampai Marauke. Khilafah bersifat ideologis, berfaham menghancurkan budaya Indonesia (nusantara) yang beraneka rupa dengan satu budaya bernuansa Arab (Timur Tengah). Segala tata nilai, ritual budaya, dan atribut budaya nusantara dipandang kafir dan tidak sesuai aliran keislaman yang dianut, sehingga harus dihancurkan dan masyarakat Indonesia dipaksa harus hidup sesuai simbol-simbol budaya Arab.

Demikian juga dengan simbol negara seperti bendera merah putih, lambang Garuda Pancasila adalah barang haram. Selain itu, bagi penyokong khilafah, prosesi kenegaraan seperti upacara resmi dan penghormatan bendera adalah haram dan ditentang, karena mereka menganggap hal itu tidak sesuai aliran keislaman yang mereka anut.

2. Memecahbelah dan membenturkan berbagai masyarakat Indonesia.

Mengadu domba masyarakat dengan ulama, umat Islam dengan non Islam, ajaran Islam dengan tata nilai dan tradisi budaya lokal yang sudah lama ada, dan lain-lain merupakan hal yang biasa dilakukan para penyokong khilafah. Dengan cara memecah belah ini, mereka ingin melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah lama jadi konsensus bersama dalam kehidupan berbangsa dan negara.

3. Menghalalkan segala cara untuk menghancurkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Penyokong khilafah biasa melakukan aksi teror, penciptaaan suasana ketakutan dan kekerasan lainnya terhadap masyarakat untuk memuluskan penyebaran faham ideologi. Mereka juga menyebar fitnah, dan memecah belah bangsa dengan bungkus kegiatan dakwah dan ceramah agama. Beruntung ormas HTI dan FPI yang berhaluan khilafah telah dilarang negara.

Organisasinya saja yang dilarang, namun penyokong khilafah mengganti nama organisasi demi keamanan. Mereka masih bergerak menyebarkan faham-faham khilafah itu ke berbagai elemen masyarakat Indonesia, kelompok sosial dan keagamaan, kelompok politik dan bahkan masuk ke institusi pemerintah. Tentu saja kondisi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan Pancasila sebagai ideologi negara.

4. Beragam perbedaan di Indonesia adalah musuh khilafah

Indonesia merupakan negara yang dihuni beragam perbedaan, mulai dari agama, suku, ras, kebudayaan dan adat istiadat, dan lain sebagainya, namun Indonesia tetap satu dalam bingkai NKRI. Bagi penyokong khilafah, konsep NKRI merupakan musuh karena tidak sejalan dengan faham mereka yang ingin menyatukan semuanya kedalam faham khilafah. Mereka terus berupaya menebar kebencian terhadap pemerintah, memecah belah kesatuan elemen bangsa dan pada akhirnya melakukan pengambilalihan kekuasaan pemerintahan yang sah, untuk menjadikan negara Indonesia bagian dari khilafah.

Sebelum ada khilafah, bangsa Indonesia hidup rukun damai. Kehidupan beragama damai. Kehidupan antar kelompok sosial terjalin erat. Adat istiadat dan budaya setiap entitas budaya setiap daerah bisa berjalan dengan damai tanpa ada pertentangan. Namun setelah adanya faham khilafah yang tersebar dalam masyarakat, kehidupan beragama, interaksi sosial dan budaya menjadi sesuatu yang rentan pertentangan dan kericuhan oleh kelompok khilafah yang menganggap semua itu tak sesuai ajaran agama yang mereka anut. Diduga, penentangan tersebut dilakukan para pegiat khilafah, mereka menjadi dalang keretakan kehidupan berbangsa saat ini.

5. Perbuatan Makar/Pengkhianatan pada Indonesia

Di banyak kesempatan, pegiat khilafah mengharamkan Pancasila dan UUD 45 sebagai ideologi negara. Bahkan, organisasi ini sampai pada taraf menyebut negara ini sebagai negara thaghut lantaran tidak berhukum dengan hukum Allah, dan oleh karenanya tidak mau mengakui pemerintahan Indonesia. Pegiat khilafah mengkafirkan demokrasi, dan siapa pun yang setuju dengan demokrasi dianggap kafir. Menurut mereka, satu-satunya sistem pemerintahan yang diridhai Allah dan dapat menjamin hukum Tuhan ditegakkan adalah khilafah.

Ideologi khilafah yang mereka usung tak ubahnya ideologi komunis yang di masa lampau juga ingin mengambil alih negara ini melalui jalur makar (coup d’etat). Jika PKI adalah organisasi fundamentalis berhaluan kiri, maka HTI adalah fundamentalis kanan. Kini, PKI dan HTI sama-sama menjadi organisasi terlarang di negeri ini.

Dari sudut loyalitas terhadap negara, penyokong khilafah juga sejenis dengan gerakan-gerakan sparatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari jalinan NKRI. Bahkan, lebih berbahaya sebab penyokong khilafah ingin mengambilalih seluruh bagian negara Indonesia dalam sebuah tindakan makar.

6. Menentang Nasionalisme di Indonesia

Para pegiat khilafah secara eksplisit menentang nasionalisme dan konsep negara-bangsa. Mereka menyebut demokrasi dan nasionalisme adalah “kufur dan beracun.” Di mata mereka, nasionalisme bertentangan dengan khilafah dan persaudaraan Islam sedunia. Nasionalisme dianggap haram karena kontraproduktif dengan sitem khilafah global yang mereka cita-citakan akan tegak dalam sebuah daulah Islamiyyah (negara Islam) yang sentralistik.

Hal ini jelas merupakan penghinaan terhadap para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk para ulama di dalamnya. Sebab, nasionalisme justru lahir salah satunya dari para ulama dalam rangka menumbuhkan sikap tanggung jawab terhadap agama dan Tanah Air. Nasionalisme yang ditumbuhkan para kiai pejuang kemerdekaan adalah dalam rangka menjamin hak-hak kebebasan beribadah bagi seluruh umat, terutama umat Islam. Sebab, kaidahnya, ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib. Sarana menuju kewajiban adalah wajib. Dalam hal ini, nasionalisme adalah sarana untuk menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban agama. Jika Tanah Air tak merdeka, maka kewajiban beragama sulit ditunaikan.

7. Tidak Ikut Berjuang, Malah Ingin Menghancurkan NKRI

Ideologi khilafah baru masuk di Indonesia tahun 1980-an, ketika dibawa oleh Abdurrahman Al-Baghdadi, seorang mandub (utusan) Hizbut Tahrir pusat ke Bogor, Jawa Barat. Al-Baghdadi saat itu membentuk embrio di kampus  melalui halaqah-halaqah kajian mahasiswa yang selanjutnya menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

Dari sini, bisa dipastikan pegiat khilafah sama sekali tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan dan merintis berdirinya NKRI. Namun anehnya, para pegiat khilafah selalu getol ingin merobohkan sendi-sendi NKRI dan menggantinya dengan khilafah. Ideologi khilafah adalah perusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah mapan. Mereka menyebut negara Indonesia adalah negara thaghut.

8. Mengelabuhi Umat Islam dengan Dogma

Pada poin ini, pengasoh khilafah terus berupaya melakukan penegakan khilafah adalah kewajiban yang harus ditunaikan seluruh kaum muslimin. Problem mendasar dari argumen ini, khilafah itu sebuah kewajiban, apalagi bersifat ushul (pokok). Faktanya, tidak ada dalil seperti itu yang menunjukkan bahwa khilafah adalah salah satu kewajiban agama yang paling pokok (ushul).

Pengasoh khilafah seringkali mengumbar romantisme masa lalu kejayaan era khilafah, terutama pada masa dinasti Turki Utsmani. Namun mereka tampaknya sengaja menutup mata terhadap kebobrokan-kebobrokan yang terjadi pada era tersebut. Padahal, sistem kekhalifahan Islam telah berakhir dengan terbunuhnya Ali dan munculnya dinasti Umayyah.

9. Ancaman Gerakan Bawah Tanah Khilafah

Walau telah dibubarkan dan dilarang pemerintah Indonesia, sel-sel dan jaringan pegiat khilafah tetap melakukan gerakan penggalangan dan indoktrinasi paham khilafah melalui kegiatan-kegiatan terselubung dengan berbagai bentuk, mulai kajian keagaman, diskusi ilmiah, lembaga dakwah kampus, ceramah di mimbar-mimbar masjid, hingga di lembaga-lembaga negara atau BUMN. Target mereka, memberikan penyadaran massif terhadap masyarakat secara gradual sehingga masyarakat siap untuk menyongsong tegaknya khilafah suatu hari nanti.

Berdasarkan fakta-fakta sudah selayaknya masyarakat sadar terhadap bahaya laten khilafah yang bersembunyi di balik jubah dakwah Islamiah. Umat Islam tak boleh terpedaya oleh agenda politik pegiat khilafah yang membahayakan ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah di bumi Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber.

Galeri untuk 9 Dosa Para Pegiat Khilafah Untuk Indonesia

banner 336x280
Gambar Gravatar
Peneliti Aswaja NU Center Kota Blitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *